Suaralira.com, RENGAT – Salah satu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi menjelang Ramadhan mulai 14 hingga 27 Februari 2025 berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dan knalpot brong oleh Polres Indragiri Hulu .
Penjelasan oleh Kapolres Inhu saat konferensi pers yang dilaksanakan Kamis (27/2/2025) di halaman Mapolres Inhu Jalan Ahmad Yani Rengat, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi.
Saat Konfrensi Pers itu tampak dihadiri oleh Hadir dalam kesempatan tersebut Perwakilan dari Pemda Inhu diwakili oleh Kakan Satpol, Perwakilan Kodim 0302 Inhu yang diwakili oleh Pasi Intel, Perwakilan BPOM, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis dan undangan lainya.
Jumlah Miras yang diamankan adalah 537 Botol yang terdiri dari Bir Bintang 219 Botol, Guinness 46 Botol, Singaraja 36 Botol, Mansion House 223 Botol, Anggur Merah 18 Botol, Bir Prost 10 Botol, Markas Clas 24 Botol, Arjuna Kencana 10 Botol, Kawa Kawa 2 Botol, Anggur Vigor 5 Botol, Ciu 4 Bungkus dan Tuak 60 Liter.
“Tidak hanya berbagai minuman keras yang diamankan akan tetapi juga turut diamankan Narkoba Shabu 551,91 Gram dan Ekstasi sebanyak 39 Butir,”kata Kapolres.
Atas tindakan yang dilakukan terhadap miras dan Narkoba jenis sabu , telah mengamankan tersangka 24 orang dari 20 perkara dengan rincian 23 laki-laki dan 1 orang perempuan dan Para tersangka tersebut berada di beberapa Polsek dan Polres Inhu,”paparnya.
Juga didapati terhadap pelanggaran pada sat Lantas Polres Inhu telah berhasil mengamankan 163 Unit Kenalpot Brong, diharapkan kepada semua pihak untuk dapat menyampaikan pesan ini kepada keluarga maupun tetangga untuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan untuk kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah bulan ramadhan.
Di akhir acara tersebut juga dilakukan pemusnahan BB Miras dan Kenalpot Brong 163 serta 537 Botol Miras dengan cara digilas menggunakan alat berat.(Prs.sl)