Kuansing,Suaralira.com- Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata secara resmi menyerahkan surat permohonan kepada Menteri Kebudayaan, Dr. Fadlizon, di kantor Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta. Surat tersebut berisi usulan agar tradisi Pacu Jalur didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia.
Pada pertemuan yang berlangsung sangat hangat dan penuh semangat tersebut, Suhardiman Amby menyampaikan bahwa Pacu Jalur bukan hanya sekadar tradisi perlombaan perahu, melainkan merupakan warisan budaya masyarakat Kuantan Singingi yang mengandung nilai sejarah, persatuan, spiritualitas, dan kebanggaan daerah.
Melalui pengakuan dari UNESCO, kita berharap budaya Pacu Jalur tidak hanya lestari di tengah masyarakat lokal, tetapi juga mendapat pengakuan dunia internasional sebagai warisan budaya yang unik dan bernilai tinggi,” ujar nya.
Menteri Kebudayaan Fadlizon sangat menyambut baik permohonan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera menindak lanjuti proses pendaftaran ke UNESCO. “Pacu Jalur adalah kekayaan budaya yang luar biasa. Kami akan mengawal proses pengusulan ini agar budaya Pacu Jalur bisa tercatat sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO,” ungkap Fadlizon.
Mengapresiasi langkah cepat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjaga, merawat, dan mempromosikan budaya lokal ke tingkat nasional maupun internasional.
Kedepannya Semoga Pacu Jalur dapat menjadi budaya yang lebih di kenal lagi dan menjadi budaya terbaik yang pernah ada, dengan mengangkat unsur daerah dan menjadi kebanggaan Kuansing.
(Ind/sl)