Kalapas Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual


Dibaca: 214 kali 
Selasa,05 Agustus 2025 - 15:44:56 WIB
Kalapas Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual
Pekanbaru, Suaralira.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang dipimpin oleh Kalapas Erwin Fransiskus Simangunsong turut serta mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional yang mengusung tema “Transformasi Dukungan Manajemen Dalam Mewujudkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan PRIMA.” Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Kalapas beserta jajaran kepala seksi melalui Zoom Meeting. Senin (04/08/2025). 
 
Kegiatan Rakor tersebut juga diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong, bersama jajaran struktural dan fungsional secara daring. Rakor ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
 
Dalam pembukaan kegiatan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama strategis antara Kemenimipas oleh Menteri Agus Andrianto dan Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor sebagai bentuk nyata sinergi dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional, seperti penyelundupan, kejahatan lintas negara, hingga potensi ancaman intelijen asing. “Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun kekuatan nasional,” ujar Kapolri.
 
Sementara itu, Menteri Kemenimipas Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto dalam sambutan balasannya menyampaikan bahwa sejarah panjang lembaganya tidak terlepas dari kontribusi dan sinergi bersama Polri. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kembali semangat kolaboratif dalam bingkai kelembagaan. “Kini saatnya memperkuat kembali kemitraan tersebut demi membangun sistem yang solid dan terintegrasi,” tegasnya.
 
Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas komitmen hadir langsung dalam penandatanganan MoU tersebut, di tengah kesibukan agenda nasional. Ia berharap dokumen ini tidak hanya menjadi simbol formalitas, namun menjadi payung hukum yang benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan.
 
Penandatanganan ini juga menjadi tonggak awal dalam memperkuat fondasi kerja sama strategis antar kedua institusi, khususnya dalam menyongsong pemberlakuan KUHP 2023 yang akan diterapkan pada tahun mendatang, termasuk pelaksanaan pidana alternatif.
 
Kegiatan ini turut disaksikan secara virtual oleh para pejabat tinggi Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. (Rls/Ded) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :