Suaralira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) – Sejumlah berkas dan dokumen penting yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong diperiksa oleh Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 26 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 Wib.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Hironimus Stafanao, SH, didampingi Kasi Intel Hendra Mubarok, S.H, Kasi BB Doni Hendry Wijaya, S.H, serta melibatkan sejumlah jaksa penyidik Kejari Rejang Lebong.
Informasi terhimpun, pemeriksaan sejumlah dokumen dan berkas penting itu dilakukan di ruang administrasi RSUD Rejang Lebong.
Namun meski begitu, pihak Kejari Rejang Lebong belum merincikan secara detail kepada awak media terkait pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu.
Akan tetapi pihaknya menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional.
“Yang jelas penggeledahan yang kita lakukan ini sesuai prosedur dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” singkat Kasi Pidsus.
Untuk diketahui, meski ada giat penggeledahan dari Kejari Rejang Lebong, aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD Rejang Lebong tetap berjalan normal seperti biasanya.
(Herwan/sl)