LMB Nusantara Soroti Tata Kelola Parkir, Walikota Pekanbaru Diminta Perbaiki Mekanisme Perparkiran di Zona 2


Dibaca: 220 kali 
Minggu,07 September 2025 - 15:08:02 WIB
LMB Nusantara Soroti Tata Kelola Parkir, Walikota Pekanbaru Diminta Perbaiki Mekanisme Perparkiran di Zona 2
Pekanbaru, Suaralira.com -- Perparkiran Kota Pekanbaru saat ini masih belum menyeluruh nya tertata dan transparan, Zona 2 mencakup kawasan vital seperti Jalan Subrantas, Jl Soekarno Hatta, Jl. SM. Amin, Jl. Suka Karya, Jl. Cipta Karya, garuda sakti sampai ke KM 4, Rimbo Panjang, Jl. Nangka Ujung, Sigunggung, Palas, Jl. Riau Ujung, Jl. Lobak, Jl. Delima, Jl. Srikandi dan Jl. Melati. 
 
Sebagian besar ruas jalan tersebut dipadati aktivitas usaha hingga 24 jam, sehingga semestinya menjadi sumber penerimaan signifikan bagi kas daerah.
 
Namun, berdasarkan catatan sejumlah aktivis dan masyarakat, setoran dari pengelola parkir di zona 2 ini justru jauh dari yang diharapkan. Dugaan praktik penyimpangan disebut-sebut terjadi sejak masa kepemimpinan Kepala UPT Perparkiran sebelumnya, Radinal.
 
Saat di sambangi awak media, Timbalan Muda LMB Nusantara MPD Kota Pekanbaru, Datin Lina Ocha, menyoroti perbedaan yang sangat mencolok antara Zona 1 dan Zona 2.
 
“Zona 1 lebih tertata, transparan, dan mampu memaksimalkan PAD. Namun berbanding terbalik dengan zona 2, sarat keterlibatan oknum dalam proses lelang, tidak transparan. Inilah yang membuat sistem perparkiran tidak sehat,” tegasnya, sabtu (6/9/2025). 
 
Sementara itu, Ketua GMNI Pekanbaru, Teguh, menyatakan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas.
 
“Potensi perparkiran di zona 2 ini sangat besar, tetapi realisasinya tidak sebanding. Kami meminta Dinas Perhubungan dan Wali Kota Pekanbaru untuk melakukan audit menyeluruh, serta mengganti pola lama yang masih dikuasai rezim UPT lama. Skema baru harus dirancang agar PAD benar-benar optimal,” ujarnya. 
 
Desakan publik ini membuka kembali  pentingnya sama-sama kita memperhatikan tata kelola parkir di perkotaan. Selain sebagai sumber PAD, parkir juga menyangkut keteraturan kota, kepastian hukum, serta pelayanan publik.
 
Jika kebocoran dibiarkan, bukan hanya PAD yang hilang, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. 
 
Kini bola ada di tangan Wali Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan untuk membuktikan komitmen terhadap transparansi dan reformasi pengelolaan parkir.
 
Harapan dari masyarakat, Walikota segera memperbaiki mekanisme Perparkiran yang ada di Zona 2. (Fa)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :