Asahan | Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI, Jum’at (8/5/2026), sekira pukul 11.00 Wib, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi MT, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Para Kepala OPD yang berhadir, Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu, Kepala Bagian Setdakab Asahan, Lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, masyarakat se-Kecamatan Kisaran Timur dan peserta Sosialisasi sertatamu undangan lainnya.
Sambutan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengucapkan terima kasih kepada seluruh camat yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Asahan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman terhadap pelayanan di kantor camat, kelurahan, maupun desa.
Taufik Zainal Abidin Siregar berharap kepada seluruh kepala lingkungan, lurah, dan camat agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Tak luput Bupati Asahan juga mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR RI dan Perwakilan Ombudsman RI dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Untuk itu Bupati Asahan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat dan menjadikan pelayanan di Kabupaten Asahan semakin baik.
Pada kesempatan ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan bimbingan teknis bersama KPK terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
"Ombudsman telah melakukan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kabupaten Asahan dan hasil penilaian tahun 2025 menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di Provinsi Sumatera Utara", papar Herdensi.
Kembali Herdensi menyampaikan bahwa penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan, Ombudsman terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.
Herdensi menyampaikan Ombudsman berkomitmen untuk terus melakukan penilaian dan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil Ombudsman On The Spot, komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik dinilai sudah cukup baik.
Lanjut Herdensi mengatakan diharapkan komitmen bersama dalam melakukan perbaikan pelayanan publik semakin meningkat sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang diberikan Pemkab Asahan. Predikat baik yang diperoleh Kabupaten Asahan diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Sementara itu Sambutan Anggota Komisi II DPR RI Bapak Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi MT menyampaikan bahwa tugas pokok Ombudsman adalah mengawasi dan mengevaluasi praktik pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik.
"Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik diperlukan lembaga yang mampu melakukan pengawasan dan penilaian secara objektif. Pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," papar Anggota Komisi II DPR RI.
Ahmad Doli Kurnia Tanjung juga mengatakan di era digital saat ini pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sehingga penting diterapkannya sistem Satu Data guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Akhir penyampaiannya Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa Pemerintah dan masyarakat harus mulai membiasakan diri dengan pelayanan berbasis digital agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran. (IS/SL)