SUARALIRA.COM, INHU – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Indragiri Hulu menggelar Forum Konsultasi Publik, Tinjau Ulang Standar Pelayanan Publik, Pemusnahan Barang Temuan Hasil Pengawasan, serta Pencanangan Ulang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (22/7/2026), di Wisma Ferdi, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Indragiri Hulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bakri, S.T. yang mewakili Bupati Indragiri Hulu, Kepala Balai POM di Indragiri Hulu Veramika Ginting, S.Si., Apt., M.H., Pasi Log Kodim 0302/Inhu-Kuansing Kapten Inf. M. Syahadan yang mewakili Dandim 0302/Inhu-Kuansing, unsur Polres Inhu, Kejaksaan Negeri Inhu,
Selanjutnya organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, media, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemushana itu Kepala Balai POM di Indragiri Hulu, Veramika Ginting, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Balai POM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik, pihaknya berharap dapat memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan standar pelayanan agar semakin mudah diakses, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain forum konsultasi, Balai POM juga melaksanakan pemusnahan barang temuan hasil pengawasan berupa obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan ketentuan lainnya. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 dengan total nilai ekonomi sekitar Rp72.334.174.
Barang barang tersebut, sambungnya terdiri atas 36.944 kemasan berbagai jenis dan Menurut Veramika, pemusnahan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus upaya nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Ia juga menegaskan komitmen Balai POM untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan suap dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pencanangan ulang pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Seluruh pemangku kepentingan diajak untuk terus bersinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mengawal terwujudnya birokrasi yang berintegritas.
Sementara itu, sambutan Bupati Indragiri Hulu yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bakri, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban penyelenggara pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mendukung penuh sinergi bersama Balai POM dalam meningkatkan pengawasan terhadap obat, makanan, kosmetik, dan produk lainnya demi memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Diakhir acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada pelaku usaha serta sarana produksi dan distribusi yang dinilai patuh terhadap tindak lanjut hasil pengawasan Balai POM Tahun 2025. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kepada seluruh peserta.(Pras)