Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 2 Pria Pemilik Sabu


Dibaca: 32 kali 
Kamis,27 Agustus 2026 - 16:02:18 WIB
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 2 Pria Pemilik Sabu
Suaralira.com || Tebing Tinggi -- Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria lantaran memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Gelatik Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (9/8/2026) dini hari.
 
Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Kamis (27/8) yang mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian. 
 
"Setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi," ujarnya.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial KB (28) dan AS (28) di belakang sebuah rumah di Jalan Gelatik.
 
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat 2,42 gram. Selain itu, polisi juga menyita pipet berbentuk skop, kotak plastik yang dilapisi lakban, handphone serta uang tunai.
 
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
 
(Gabe/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :