PEKANBARU (suaralira.com) - Enam bulan menunggak pembayaran tagihan, meteran listrik di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, jalan Diponegoro dicabut PT PLN. Pencabutan meteran listrik ini akibat tunggakan tagihan yang mencapai Rp30 jutaan yang hingga kini belum dibayarkan pihak LAM kepada perusahaan listrik tersebut.
Peristiwa rencana kabur empat tahanan di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (10/08/2016) dini hari tadi yang dapat digagalkan. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan langsung memerintahkan setiap polsek untuk melakukan razia dan penggeledahan di masing-masing sel.