SERANG (suaralira.com) - KPU Banten mengadakan rapat koordinasi untuk menginventarisir semua catatan keberatan saat pleno berjenjang mulai dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sampai pleno di tingkat provinsi. Pengumpulan ini dilakukan untuk mempersiapkan gugatan yang dilakukan pasangan Rano-Embay di Mahkamah Konstitusi (MK).