Pembangunan PLTU di Tenayan, Ganti Rugi Lahan Menjadi Kendala

PEKANBARU (suaralira.com) - Rencana Pembangunan PLTU Tenayan Raya, hingga kini masih terkandala dalam pembangunan tapak menara bagi gardu  induk jaringan distribusi listrik ke rumah-rumah. Pembangunan PLTU yang berkapasitas 2x100 MW di Kota Pekanbaru, Riau, sejak 2009 hingga  kini belum selesai juga akibat ganti rugi lahan tersebut, kata Kasubag Umum Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Yeyen di Pekanbaru, Rabu (08/06/2016).

Masyarakat enggan memberikan lahan mereka yang terkena pembangunan tapak menara, hal ini dipicu karena pemahaman masyarakat bahwa keberadaan menara PLN akan menimbulkan radiasi dan berbahaya bagi masyrakat berdiam di sekitar menara.

Padahal, pembangunan sebuah tapak menara sudah ada kajian lingkungan dan ekonomi termasuk efektivitas dan efisiensi keberadaan tapak menara, kata Yeyen didampingi Bagian Data dan Informasi Zulkifli.

Dikatakanya, "sejumlah upaya sudah maksimal dilakukan PLN bersama BPN, Pemkot Pekanbaru dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat atas pentingnya pembangunan sebuah tapak menara."

Bahwa keberadaan sebuah pembangkit listrik akan mendukung pemenuhan distribusi listrik ke konsumen namun terus terkendalanya pembangunan tapak menara akan menghambat optimalisasi penerangan listrik, katanya dikutip pada antarariau.

Dampak lainnya, katanya, adalah pertumbuhan ekonomi akan terganggu akibat adanya pemadaman bergilir karena permintaan arus listrik meningkat sedangkan fasilitasnya pendukungnya masih minim

"Dengan kondisi demikian maka akan memberi pengaruh negatif pada Pekanbaru yang dikenal sebagai daerah investasi terbaik nomor satu di Indonesia itu,"katanya. (***)