KAMPAR (suaralira.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau berhasil membekuk seorang bandit pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi belasan kali dengan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor.
"Tersangka berinisial HR alias BJ diamankan di Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Dari tangan pelaku, ditemukan sebanyak 12 sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatan curanmor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan penangkapan HR pada Minggu kemarin (12/6) berawal dari laporan masyarakat akan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor jelang Ramadhan lalu. Berawal dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam.
Hasilnya, petugas menyimpulkan nama pelaku sebagai aktor dibalik kejahatan tersebut. Petugas yang telah mengantongi identitas pelaku selanjutnya melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kemudian, pada Minggu dinihari, tim Opsnal Polsek Kampar Kiri bergerak guna mengejar pelaku di Desa Sei Simpang," lanjutnya.
Dari upaya tersebut, petugas menangkap HR di kediamannya berikut satu unit motor yang diduga hasil curian. Petugas kemudian melakukan interogasi kepada tersangka dan menanyakan sepeda motor hasil kejahatan lainnya.
Dari interogasi pelaku mengaku telah menjual sebagian motor tersebut, sementara beberapa diantaranya disimpan di sebuah lokasi tidak jauh dari kediamannya. "Totalnya kita temuka 12 sepeda motor jenis matik dan sport," ujarnya.
Kini, Guntur mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap bandit pelaku curanmor serta jaringan penadah motor tersebut.