Suaralira.com, Indragiri Hulu (Riau) – Hari ini DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, diruang rapat Dinas Tenaga kerja Inhu, Kamis (30/3/2023).
Rapat paripurna tersebut dengan agenda diantaranya Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhu Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyampaian Ranperda Susunan Organisasi Tata Kerja, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Ranperda Tenaga Kerja.
Dalam penyampaian agenda tersebut, Wakil Bupati Inhu Drs. Junaidi Rachmat, M. Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi mewakili Bupati Inhu kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Inhu yang telah memberikan kesempatan kepada pimpinan daerah untuk melaksanakan kewajiban konstitusional, "kata wabup.
Kesempatan tersebut Wakil Bupati Inhu menyampaikan LKPJ kepala Daerah tahun 2023 secara gambaran umum pertumbuhan penduduk pada akhir tahun 2022, berdasarkan data dari Dissdukcapil Inhu jumlah penduduk kab. Inhu sebesar 455.669 jiwa, ditahun 2021 sebesar 448. 439 Jiwa.
Artinya terjadi pertambahan penduduk sebesar 7. 230 jiwa, atau tumbuh sebesar 5,30 persen, "paparnya.
Tentunya menjadi perhatian bersama, karna menyebabkan berbagai masalah kependudukan diantaranya kemiskinan, pertumbuhan penduduk juga dipengaruhi tingkat kelahiran dan imigrasi, perlu upaya pengendalian penduduk.
Untuk tingkat kelahiran dapat dikendalikan dengan program KB dan migrasi penduduk dapat dikendalikan dengan rekapitulasi pemerintah” jelas wabup.
"Selanjutnya wabup juga menyampaikan penjabaran APBD mengawali penyampaikan informasi kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dimulai dengan gambaran umum realisasi APBD tahun 2022 yakni pendapatan target sebesar 1,478 triliun terealisasi sebesar 1,460 triliun atau 98,7 persen.
Realisasi pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.Sedangkan belanja daerah pada tahun 2022 semula dianggarkn 1,694 triliun terealisasi 1,487 triliun atau 87,80 persen.
“Adanya keselarasan antara DPRD dan pemerintah Daerah perlu ditingkatkan sehingga diharapkan hambatan yang menggangu kinerja penyelenggaraan pembangunan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan pelayanan kemasyarakatan dapat diminimalisir,” tutupnya. (P4as/sl)