PEKANBARU (suaralira.com) - Selama dua pekan Polresta Pekanbaru dan jajaran polsek berhasil meringkus 33 tersangka dalam berbagai kasus.
Rinciannya, Polresta Pekanbaru sebanyak 10 kasus serta jajaran Polsek sebanyak 14 kasus.
Narkoba berada di posisi pertama dengan tujuh kasus, pencurian dengan pemberatan lima kasus, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor masing-masing empat kasus.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo, mengatakan pada Ramadan dan menjelang lebaran tren kasus pencurian dengan pemberatan semakin tinggi, menyusul semakin tingginya kebutuhan seseorang.
"Jadi mencuri menjadi pilihan yang cepat ketika seseorang membutuhkan uang. Memang evaluasinya setiap tahun Ramadan jelang lebaran kamtibmas semakin tinggi," ujar Ady, Senin (13/6/2016).
Selain mewaspadai aksi pembongkaran rumah, toko, Ady mengimbau masyarakat lebih teliti saat bertransaksi di pasar atau pusat perbelanjaan.
Biasanya pelaku akan memanfaatkan uang palsu ketika pedagang maupun masyarakat lengan dan sibuk berbelanja.
"Mereka biasa edarkan pada malam hari. Sebab, sering luput dari pemantauan dan pengawasan jika berbelanja pada malam hari," terang Ady.
Uang palsu memang menjadi kejahatan yang patut diperhatikan selama Ramadan dan jelang lebaran.
Sebab, transaksi jual beli semakin tinggi.
"Saya harap masyarakat menjaga aset yang dimiliki dan senantasa waspada dan teliti," tegas Ady.