Suaralira.com, Pekanbaru -- Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian diminta sekaligus di Desak untuk segera Mencopot Supirman S.Kom, yang diketahui sebagai Staf Khusus (Stafsus).
Hal itu perlu dilakukan, guna meminimalisir segala Stigma yang mengatakan, bahwa Kasus yang sedang dialami Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dijaga ketat oleh "tangan-tangan besi".
Supirman S.Kom diketahui kerap melakukan aksinya, mulai dari adanya dugaan Jual Menjual Nama Pejabat Besar, Minta Fee Proyek, Beking Membeking terkait Mutasi Jabatan, hingga akhirnya membuat beberapa Anggota Dewan terganggu atas ulahnya, yang dianggap telah Meresahkan.
Pria yang diketahui berasal dari Riau itu disinyalir telah banyak Bermanuver, hingga akhirnya memunculkan berbagai Polemik di instansi Pemerintahan, salah satunya terkait Kasus Flexing dan Hedonisme Keluarga Sekdaprov Riau, Ir SF Hariyanto MT.
Netizen melalui akun @PartaiSocmed juga sering berkicau, bahwa Jajak Digital menunjukkan, betapa Dahsyatnya kehidupan Glamor yang Jadi ajang Pamer, ditengah situasi dan kondisi Perekonomian masyarakat saat ini. Bak kata pepatah, menari-nari diatas penderitaan orang lain.
Keterlibatan Supirman S.Kom juga harus disikapi dengan serius. Pasalnya, aksi Jual-Jual Nama Pejabat, Jual Pengaruh dan Praktek Calo kerap dilakukan, hingga beberapa Nama Anggota DPR-RI terganggu. Wakil Rakyat yang ingin tulus bekerja, nama Terusik akibat segala bentuk Manuver yang dilakukan Pirman, sapaan akrab dari Supirman S.Kom tersebut.
Atas hal tersebut, sudah seharusnya Kepala BSSN bertindak, bahkan bila perlu hal itu segera di Perkarakan.
Dimintai komentarnya, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau hanya katakan, bahwa isu tersebut sudah lama berhembus.
Bahkan, terkait kasus Keluarga Sekdaprov Riau saat ini, Supirman S.Kom diduga telah menjual nama besar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marvest), Jenderal Purn TNI Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
"Kalau seandainya hal itu benar! maka kami dari KNPI Riau akan segera mengejarnya. Kami akan Uji pengakuan tersebut. Apakah dengan jabatan Stafsus di BSSN, bukti Dokumentasi Foto yang kerap menunjukkan seringnya Makan Bersama, sering duduk dengan para Petinggi, ternyata sudah bisa Jual Menjual Nama seseorang. Itu Luar Biasa Ajaib kalau memang bisa terjadi!", ujar Larshen Yunus.
Lanjut Aktivis Anti Korupsi Jebolan dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa Menko Marvest LBP harus segera bersikap. Lakukan Klarifikasi. Apakah beliau Ikhlas namanya di Jual-Jual. Apakah benar beliau yang Membeking Sekdaprov Riau melalui perantara Supirman S.Kom? kalau itu keliru, segera lakukan Konperensi Pers (Konpers).
Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga meminta semua pihak untuk tidak bersikap Arogan. Apalagi Kasus Hedon Istri dan Anak Perempuan Sekdaprov Riau tersebut sudah menjadi Konsumsi Publik, sudah Kepalang Viral dimana-mana, bahkan Media Internasionalpun sudah menerbitkan berita seputar permasalahan tersebut.
Bagi Ketua Larshen Yunus, seharusnya Menko LBP mendukung KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti Proses Pemanggilan dan Pemeriksaan Sekdaprov Riau, jangan justru mendiaminya. Kalau didiami, maka itu akan menjadi Pembenaran yang justru merusak Integritas dirinya sebagai Mantan Jenderal.
"Kemarin secara Resmi sudah Kami Laporkan ke Polda Riau, Tim yang di Jakarta juga sudah Laporkan hal yang sama di Bareskrim Polri. Surat untuk mengecek LHKPN beliau juga sudah kami Layangkan. Hingga akhirnya kami akan Kasuskan dugaan atas adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Pejabat sekelas Sekdaprov Riau.
Sekali lagi coba diingat kembali, betapa berani-beraninya SF Hariyanto berbohong didepan Publik, dengan mengatakan Pesta Ulang Tahun anaknya itu hanya acara biasa saja, dirayakan di Toko Ritz-Carlton buka di Hotel Mewah Ritz-Carlton yang ada di Jakarta. Segala bentuk Tas, Sepatu dan Mas Berlian katanya barang KW, Wallahuallam Bissawab!!!", tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, Jum'at (31/3/2023). (Ap/sl)