Terganjal Pemanggilan Kepala Daerah

BPPD DPRD Riau Belum Bentuk Tim Pansus RTRW

PEKANBARU (suaralira.com) - Terganjal pemanggilan kepala daerah kabupaten dan kota. Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Riau menyampaikan bahwa pihaknya saat ini belum bisa membentuk tim Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 
 
"Berkas RTRW memang sudah diserahkan oleh pemerintah provinsi Riau pada DPRD, namun saat ini BP2D belum bisa membentuk tim Pansusnya," ujar Ketua BP2D DPRD Riau, Asri Auzar, di Pekanbaru, Selasa (21/06/2016).
 
Lebih lanjut, terganjalnya pembentukan tim Pansus tersebut karena harus diskusi terlebih dahulu dengan seluruh kepala daerah kabupaten/kota yang ada di Riau agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
 
"BP2D sudah melakukan hearing dengan sejumlah instansi terkait. Cuma tadi muncul agenda untuk perlu kiranya duduk semeja sama kepala daerah pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Riau. Maka tidak dapat dilanjut pembentukan Pansus RTRW sebagaimana diharapkan," ujar Politisi Demokrat dari Rohil yang dilansir antaranews.
 
Sebagaimana diketahui sebelumnya, BP2D DPRD Riau sudah melakukan hearing pada Senin (20/6) kemarin dengan beberapa instansi. Dengan pembahasan kelanjutan berkas RTRW.
 
"Langkah ini memang perlu dilakukan, karena persoalan RTRW ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak di Riau. Bahkan, juga dengan penanaman nilai investasi," ucapnya.
 
Disampaikannya, setelah diadakan.pertemuan dengan seluruh kepala daerah pemerintah kabupaten/kota provinsi Riau , kemudian baru akan ditindak lanjuti pada pembahasan selanjutnya.
 
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan berkas RTRW pada BP2D untuk dibentuk tim Pansus dan segera diparipurnakan.
 
Namun menurutnya, sebaiknya disahkan saja terlebih dahulu lahan yang sudah disahkan oleh Kemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 1,6 juta hektar. Karena jika masih ditunda-tunda akan menghambat pembangunan Riau. (*)