Cabuli Bocah Dibawah Umur, Adul Dibekuk Polisi

ROKAN HILIR (suaralira.com) - Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau meringkus Abdul Saman alias Adul diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak usia lima tahun di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu.
 
"Diperoleh keterangan bahwa korban telah dicabuli tersangka Adul. Begitu diperoleh laporan dan dibuatkan permintaan visum pada Rabu (22/06) sekira pukul 15.30 WIB, pelaku langsung ditangkap," ujar Kapolsek Kubu AKP Jailani, Kamis (23/06) yang dilansir antaranews.
 
Terungkapnya perbuatan pelaku setelah korban kerap mengeluh sakit perut kepada ibunya, Erna. Ibu korban yang belakangan curiga ada hal tidak beres menimpa sang anak.
 
Akhirnya Ibu korban memutuskan untuk menelpon suaminya Novrianto yang sedang berada pada Hari Senin (20/6) saat itu di Sei Apit, Kabupaten Siak. Sang ibu korban minta suaminya Novrianto untuk pulang, ujarnya.
 
Saat itulah, ayah korban langsung pulang ke Kubu Babussalam keesokan harinya. Sesampainya di rumah, anak (korban-red) langsung diperiksakan ke klinik terdekat. Pihak klinik yang melihat kondisi korban menyarankan agar keduanya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
 
Setalah itulah orang tua korban mendatangi Polsek dan memberikan laporan terhadap peristiwa tersebut. "Dari pemeriksaan diketahui perbuatan nista itu dilakukan oleh pelaku dan pihak petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Dalam penyelidikan peristiwa yang dialamai korban itu terjadi di salah satu belakang rumah warga yang tidak jauh dari kediaman korban," pungkasnya. (*)