Hindari Nelayan Jadi Korban, Legalitas Bubu Tiang Dipertanyakan

ROKAN HILIR (RIAU), suaralira.com - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, inilah nasib yang menimpa yang dirasakan kelima warga nelayan Atas Karamnya Kapal penangkap ikan diperairan laut bagan siapiapi kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Baru baru ini terjadi, Selasa (28/07/2020).
 
Karamnya Kapal Nelayan jenis boat diperkirakan berukuran enam gross tonnage (06-GT) alat tangkap jaring tersebut, diduga disebabkan oleh bubu tiang yang patah dan tidak memiliki izin alat tangkap statis atau tiang bubu yang terpancang di perairan Rohil, sehingga kecelakaan dilaut kemungkinan besar menyebabkan tiap tahunnya menelan korban.
 
Dikatakan, Hasan Basri, selaku tekong kapal jaring nelayan tersebut kepada wartawan, sebelum kapal yang dinahkodainya karam ia hendak menuju kuala bagan untuk beristirahat, namun naas menimpa, ketika melewati bubu tiang sebelas, kapalnya oleng dan langsung karam.
 
"Saya tahu itu ada tiang bubunya, ketika saya hendak menuju kuala bagan, cuma kan jaraknya pas boat lewat biasanya gak ada tiang bubu patah, kami biasanya begitu melewati tiang bubu, tapi itulah setelah lewat boat ini pun oleng dan langsung karam," urainya (hasan), kepada wartawan di lokasi tangkahan.
 
Ditambahnya lagi, kejadian naas itu terjadi pada senin (27/07/2020) sekira 04:30 WIB. dilanjutkan ia menghubungi junaidi selaku pemilik kapal, bahwa kapal yang ditumpangi akan karam," ujar hasan.
 
Tidak berselang lama, Sambungnya, sekira pukul 07:55 WIB tim SAR gabungan tiba dilokasi kejadian dimana Kapal kami sedang terapung beserta anggota, yakni Aldi, Simon, Fredi dan Riki, berhasil diselamatkan," Kata Hasan menjelaskan.
 
Dilanjutkan, terkait Karamnya Kapal Nelayan Diperairan Rohil yang diduga disebabkan Tiang Bubu, beberapa awak media mendatangi kantor Unit Pelayanan Teknis Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (UPT PSKP III), meliputi wilayah Rohil dan Dumai, sekarang berkantor cabang di jalan Pelabuhan Baru Bagan Siapiapi. 
 
Hermanto, selaku kepala UPT PSKP III 
Saat disambangi beberapa awak media menanggapi hal tersebut, terkait karamnya Kapal nelayan yang diakibatkan tiang bubu, Ia mengatakan akan mencari tahu kronologisnya. 
 
"Kita akan ditelusuri siapa pemiliknya, siapa korbannya, nanti kita akan lakukan pendekatan, kalo memang itu dari pengamatan kami, pihak pengusaha bubu tiang itu yang salah, tentunya nanti kita minta bantuan mereka untuk membantu kerugian dari pihak korban, dari pihak Pemerintah, nanti kita sampaikan keatasan kita," tutupnya mengakhiri.
 
Adapun ditaksir kerugian yang diakibatkan Karamnya Kapal Nelayan Tangkap Ikan di perairan Rohil yang disebabkan bubu tiang tersebut, mencapai puluhan juta Rupiah.
 
Penulis : Alek Marzen