PEKANBARU (Riau), Suaralira.com -- Masyarakat Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar menyampaikan unek - unek terkait kinerja H Syahrial Amri Nasution (Kepala Desa-red) dihadapan keluarga besar Forum Pers Independent Indonesia FPII Riau. Rabu (10/06/2020).
PS (50) nama inisial salah satu Masyarakat Desa Tanah Merah dalam penyampaiannya menuturkan, "Pada tahun 2019 beberapa perangkat Desa Tanah Merah menemukan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga ditilap Kepala Desa sebesar Rp 216 juta".
Dari pengakuan kepala desa kepada masyarakat menyatakan, ADD yang ditilap sebesar Rp 216 Juta sudah terpakai untuk keperluan desa sesuai dengan laporan yang diterbitkan Kepala Desa yang bertemakan "Sisa Pengunaan Dana Desa Tahun 2018".
ADD 216 Juta yang diduga ditilap Kepala Desa, masih simpang siur keberadaannya, dimana pada tahun 2018 hasil audit inspektorat atau temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 Tanah Merah sebesar Rp 47 juta.
Masyarakat Tanah Merah meminta kepada Camat Siak Hulu, dan aparat hukum untuk mengusut tuntas anggaran Rp 216 juta yang diduga diselewengkan kepala desa, "Jika benar anggaran 216 juta sudah terpakai buat pembangunan Desa sesuai dengan rincian pengeluaran, dimana ditemukan lagi bukti kejanggalan.
Pada poin 6 tertulis "Pengantian semen hilang 50 sak x 70000 (lapangan volly RW 1 sebesar Rp 3.500.000,-).
Poin 8 "penggantian semen hilang 100 sak x 7.000.000,-
Poin 21 "Sumbangan untuk wartawan dan LSM Rp 1.000.000,-
Poin 23 "Uang amplot untuk kejaksaan negeri Bangkinang Rp 2.000.000,-
Hal senada juga disampaikan Prendly (ketua RW 1), membantah keras pernyataan kepala desa yang mengatakan adanya semen hilang sebanyak 50 sak di RW 1 dilokasi proyek. Namun Ketua RW 01, membatah keras dan tidak membenarkan adanya kehilangan semen dilokasi RW 01 tersebut, "tuturnya dengan kesal.
Suara sumbang juga disampaikan Is (ketua RW 8), dalam pernyataannya kades menguraikan bahwa pada saat pengerjaan proyek di RW 8 disana juga dilaporkan kehilangan semen 100 sak, Menurut bapak Is uraian yang diperbuat kades yang menyatakan semen hilang 100 sak itu sama sekali bohong, "Itu tidak benar, semua itu rekayasa pak kades saja". Tegas Isran.
Perjalanan FPII berlanjut kekantor Kepala Desa Tanah Merah sekitar pukul 14.00 WIB, diruang kerjanya Kepala Desa Tanah Merah berhasil ditemui Tim FPII Riau.
Dalam pernyataannya, H Sayhrial Amri Nasution memberikan pernyataan dan Mengakui, "Pada akhir tahun 2018 ADD hasil audit Inspektorat Kabupaten Kampar Mendapatkan Temuan di Desa Tanah Merah sebesar Rp 47 juta dan sudah dimasukkan kedalam kas Desa." ucap kepala desa.
Disingung mengenai adanya anggaran siluman yang bersumber dari ADD tahun 2018, Kepala desa menuturkan, "Uang tersebut sisa dari pengerjaan kegiatan ADD tahun 2018," tegas kepala desa kepada tim.
Ketika FPII Riau mempertanyakan kemana uang sisa proyek tersebut disimpan? dengan santainya Kepala Desa menuturkan," Saya simpan dirumah pak, "ucapnya lagi.
Kembali FPII Riau mempertayakan kapan terungkap sisa anggaran ADD tahun 2019 ?, Kepala desa mengakui itu terungkap pada tahun 2019 pak, "Saat itu perangkat desa dan BPD diruang rapat kantor desa kita utarakan pak." jawabnya.
Dari pernyataan salah satu masyarakat, ketua RW 1, ketua RW 2 terkait asal usul uang Rp 216 juta rupiah berbanding terbalik denggan pernyataan kepala desa Tanah Merah, dimana dalam pernyataan kepala desa asal usul uang ADD tahun 2018 itu dari sisa beberapa pengerjaan proyek dan disimpan dirumah pribadinya.
Sementara keterangan dari ke 3 nara sumber dan di dampingi oleh beberapa masyarakat, uang 216 juta tersebut adalah diduga hasil manipulasi kepala desa dalam pengelolaan ADD desa.
Aneh bin ajaib, Tim FPII Riau menilai dari hasil keterangan yang disampaikannya kepala desa bahwa "Audit Inspektorat diakhir tahun 2018 ADD Temuan Inpekstorat sebesar Rp 47.000.000,-, sementara terungkap adanya anggaran dikuasai kepala desa Rp 216 juta sekitar pertengahan tahun 2019.
Dengan adanya dugaan penyimpangan ADD tahun 2018 di Desa Tanah Merah, FPII Riau berharap semoga kebenaran akan terungkap dan tetap akan memantau perkembangan kasus tersebut, "Kita dari sosial kontrol wajib Hukumnya, menggiring dugaan Korupsi di Desa, apalagi ini adalah hak mutlak dari Masyarakat anggaran yang turun dari Pusat." Ucap sekretaris mengakhiri. ***(sl)
Sumber FPII Setwil Riau