CILACAP (suaralira.com) - Jenazah terpidana mati yang sudah berlaku kepada Freddy Budiman bersama Michael Titus, Humprey Ejike dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane sekira pukul 00.45 WIB. Dimana eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/07/2016) dini hari.
Sementara itu, Jenazah Freddy rencana akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur, tepatnya ke alamat Jalan Krembangan Baru VII No. 6A. Dan jenazah Michael akan disemayamkan di RS Cikini, Jakarta Pusat.
Dengan jenazah Humprey dibawa ke Krematorium Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan jenazah Cajetan dibawa ke RS ST. Carolus, Jakarta Pusat. Baru empat dari 14 terpidana mati yang telah dieksekusi mati pada dini hari ini.
Untuk selanjutnya hingga berita ini dilansir belum diketahui pasti, apakah eksekusi untuk 10 terpidana lainnya akan dilakukan kembali. (sl)