JAKARTA, SUARALIRA.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak akan segan menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini dinyatakan Tito terkait tewasnya tenaga honorer Dispenda Pemkab Meranti, Apri Adi Pratama (24) saat ditangkap oleh anggota Polres Meranti.
"Saya tidak akan segan-segan untuk meminta kepada anggota yang bersangkutan diproses hukum baik secara internal maupun secara proses pidana," kata Tito di Kompleks Mabes Polri, Jumat (26/08/2016).
"Ini berati melanggar commander wish saya yakni idak boleh melakukan tindakan eksesif, tindakan kekerasan yang berlebihan. Apalagi kepada tersangka yang sudah menyerah yang sudah dikuasai," sambung Tito.
Apri sendiri merupakan pelaku pembunuhan Brigadir Adil, anggota Polres Meranti. Saat ditangkap, Apri diduga melakukan perlawanan kepada anggota.
Akhirnya dia ditembak di bagian kaki. Namun, ketika perjalanan ke rumah sakit nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Tito belum bisa memastikan apakah memang ada perlawanan dari Apri sehingga petugas harus melumpuhkannya melalui tembakan. Hal inilah yang akan didalami oleh internal Polri.
"Kalau seandainya betul ada perlawanan (dari tersangka) dan dikuatkan dengan hasil visum, harus dijelaskan kepada publik. Namun, kita belum tahu apakah terjadi tindakan overmacht (menindak karena keadaan memaksa," katanya. (ok/sl)