JAKARTA, SUARALIRA.com - Bareskrim menemukan sekitar seribuan TKW diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia oleh sindikat. Selama itu, kemungkinan ada sekitar 1.000-an orang yang diselundupkan oleh pelaku, itu baru NTT belum yang lain," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Adrianto kepada wartawan, Senin (15/08/2016)
Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap adanya kasus human trafficking dalam pemberangkatan TKW asal NTT ke Malaysia. Dari hasil penyilidikan, ada 10 orang dari NTT yang diberangkatkan seminggu sekali ke Malaysia.
"Kalau kita hitung dari kasus Yufrida, dia kan sudah dua tahun di sana. Selama itu, kemungkinan ada sekitar 1.000-an orang yang diselundupkan oleh pelaku, itu baru NTT belum yang lain."
Agus mengungkap, para TKW direkrut oleh jaringan di Indonesia. Proses perekrutan ini pun tidak sesuai prosedur dan dilakukan secara ilegal.
"Korban dipalsukan identitasnya, usianya agar bisa diberangkatkan ke Malaysia. Seperti Yufrida itu kan usianya masih di bawah 18 tahun kemudian dilengkapi paspor untuk perjalanan mereka," ungkapnya.
Ada beberapa jalur penyelundupan TKW ilegal ke Malaysia yang dilakukan sindikat ini. Bagi mereka yang sudah memiliki paspor, diberangkatkan lewat Jawa Timur kemudian ke Siak, Riau.
"Kalau yang belum punya paspor, dibuatkan di Tanjungbalai, Sumatera Utara," imbuhnya.
Kasus penyelundupan TKW ilegal ini tengah disidik Satgas dari Bareskrim Polri. Kasus ini mulai disidik berangkat dari temuan adanya TKW asal NTT, Yufrida yang meninggak bunuh diri di rumah majikannya di Malaysia. Belakangan diketahui, data-data identitas Yufrida untuk berangkat ke Malaysi ini ternyata dipalsukan. (dt/sl)