YSLI Bersama Pemkab Aceh Tamiang dan Pertamina, Lepas 769 Ekor Tukik

ACEH TAMIANG (NAD), suaralira.com - Yayasan Satucita Lestari Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dan PT. Pertamina Ep Rantau, melepaskan 769 ekor tukik atau tuntung ke laut bebas, di Eko Wisata Ujung Tanjung Seruway. Pusung Kapal Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Kamis (11/07/2019).
 
Pelepasan pembohong 769 ekor laut atau Batagur boneoensis dipindahkan dari laut Seruway Pusung Kapal.
 
Kepala Dinas Pangan Kelautan Perikanan (DKPP), Safuan SP dalam laporannya mengatakan, bahwa Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Pemkab Aceh Tamiang bersama Yayasan Satu Cita Lestari dan PT. Pertamina sejak dari Tahun 2017.
 
 
Menurut Safuan, Sp  jumlah tukik yang sudah dilepaskan liarkan berlangsung dari tahun 2017 dilepaskan 320 ekor, kemudian tahun 2018 dilepaskan liar kembali sebanyak 419 ekor, "pada hari ini Kamis 11 Juli 2019, akan dilepaskan tukik Tuntung laut sebanyak 769 Ekor ",ujar Safuan dalam laporannya
 
Presiden direktur PT. Pertamina, Indra mengatakan program pelestarian keanekaragaman hayati atau satwa khas Aceh Tamiang (Batagur bomeoensis), tentunya keberlangsungan program ini tidak lepas dari bentuk kerjasama yang baik dengan beberapa pihak  antara Pertamina EP Rantau Field, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang yang ditangani langsung oleh Dinas Pangan Kelautan Perikanan juga dengan Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI), ungkapnya. 
 
Dia juga menambakan, Tuntung Laut sendiri memiliki prioritas sangat tinggi dalam status kelangkaan satwa dan juga sudah diatur dalam Qanun No. 3 Tahun 2016, untuk Perlindungan Spesies tuntung Laut", tegasnya. 
 
 
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH.Mkn, mengatakan Spesies Tuntung laut jenis Batagur boneoensis, merupakan reptil yang keberadaannya hanya disekitar perairan Aceh Tamiang, menurut catatan LIPI 2016, populasi nya diambang kepunahan atau kurang dari 200 spesies, ungkap Mursil.
 
Perlu upaya serius untuk ikut menjaga dan melestarikan Tuntung Laut, beberapa upaya seperti membangun sarana dan prasarana penangkaran Tuntung di Kuala Genting, menyiapkan petugas lapangan konservasi spesies Tuntung laut dan mengeluarkan Qanun Pemkab Atam no 3 tahun 2016 ", tutup Bupati Aceh Tamiang 
 
Pantauan Media, ikut hadir dalam pelepasan, tukik, lepas, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, Mkn, Presdir PT. Pertamina, Indra, Dandim 0117 / Atam, Letkol INF Deky Rahyusah Putra, S.Sos, MI, Pol., Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, S.Ik, MH, Ka.DPKP Aceh Tamiang, Safuan, Sp, BKSDA, Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia. (tarm / sl)