PELALAWAN, SUARALIRA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016 - 2021, Senin (15/08/2016). Acara digelar di Aula Kantor Bappeda tersebut, dibuka langsung Bupati Pelalawan HM Harris.
Bupati Pelalawan, HM Harris meminta setiap satuan kerja (Satker) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah supaya menjadikan RPJMD ini sebagai dasar acuan. Hal ini terkait dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan dalam pengalokasian anggaran belanja daerah.
“Kita minta seluruh perangkat daerah di Pelalawan supaya berpedoman pada program yang ditetapkan pada dokumen RPJMD yang telah direvisi. Dalam penyusunan setiap anggaran harus mengacu pada penyusunan Renstra, sesuai visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan serta program yang telah tercantum di dalam dokumen RPJMD 2016-2021, dan telah direvisi tersebut melalui musrenbang RPJMD," tegas Harris.
Kemudian katanya, ketika dalam penyusunan, perangkat daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), wajib mengacu pada berbagai program dan indikator yang tercantum dalam Renstra perangkat daerah tersebut.
Dengan demikian maka hal tersebut akan menjadi penekanan khusus karena dokumen RPJMD ini telah didesain sedemikian rupa. Dimana untuk menjamin terwujudnya konsistensi antar dokumen perencanaan, penganggaran, dan pengukuran kinerja nantinya.
”Jika ini diterapkan, sehingga perencanaan Kabupaten Pelalawan selama priode kepemimpinan yakni Tahun 2016-2021 akan menjadi terukur dalam berbasis kinerja. Karena Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan sebagai bentuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap rancangan RPJMD sebagai penjabaran visi, misi dari program lima tahun kedepan,” terang Harris.
(Suhemri Hasan)