Diduga Penyelundup 12 TKI, Empat Pelaku Ditahan

JAKARTA, SUARALIRA.com - Penyelundupan 12 calon TKI dan seorang bayi ke Malaysia berhasil digagalkan. Empat pelaku yang menjadi nakhoda dan ABK saat ini dalam proses penyidikan tindak pidana dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara," ujar Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjung Pinang, Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin (15/08/2016).
 
Dijelaskannya, keempat tersangka berperan sebagai tekong kapal speed boat dan penghubung dengan penampung TKI yang ada di Malaysia. Sementara itu 12 TKI asal Jambi, NTB, NTT dan Purwakarta tersebut memiliki paspor namun sudah masuk daftar hitam dan ditolak masuk pihak imigrasi Malaysia, seperti dilansir detik.com.
 
"Mereka kemudian kembali ke Batam dan kemudian nekat berangkat lagi ke Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi dengan membayar Rp 1,5 juta per orang untuk biaya transport melewati jalur tikus untuk menghindari aparat," jelas Ahmad.
 
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Lantanamal Tanjung Pinang terhadap aktivitas mereka di pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT). Rupanya speedboat mereka kehabisan bahan bakar dan kembali ke Batam. Para tersangka diamankan petugas Pos TNI AL di Lagoi.
 
Menanggapi penangkapan itu, Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono mengatakan para tekong atau calo yang memberangkatkan TKI secara non prosedural harus ditindak tegas untuk memberi efek jera.
 
"Masalah TPPO dan penyelundupan orang sudah dalam kategori gawat dan perlu upaya ekstra," kata Hermono.
 
Sementara itu Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti menyatakan bahwa pencapaian BP3TKI Tanjung Pinang yang membawahi Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bangka Belitung menunjukkan bahwa negara melalui BNP2TKI hadir di hulu sebagai bentuk perlindungan dini.
 
"Semua modus operandi keberangkatan calon TKI non prosedural ditempuh karena adanya saling ketergantungan antara beberapa aktor baik di dalam negeri maupun di negara tujuan. Namun demikian, pemerintah akan terus memaksimalkan program sosialisasi terkait prosedur dan informasi untuk bekerja di luar negeri, khususnya di daerah sumber TKI," tegasnya. (sl)