Kab. Bekasi (suaralira.com) - Buruknya kinerja UPTD Kecamatan Tarumajaya dalam menangani sampah yang sudah menumpuk di pinggir jalan bukan nya mengangkut, malah membakar sampah yang menyebabkan gumpalan asap yang mengganggu pandangan serta pernapasan saat pengendara sedang melintas, Rabu (10/1/2018).
Saat salah satu wartawan suaralira.com mengkonfirmasi kepada petugas, Kenapa sampah tidak diangkut, kok malah dibakar. Petugas menjawab dengan nada tinggi dan balik bertanya, "Bapak mau mengangkut ini semua sampah" jawaban yang tak logis yang kami dengar dari salah satu petugas pengangkut sampah di Kelurahan Setia Mulya.
Mereka juga memberikan komentar kepada kami, "Ya sudah fotoin aja bang biar pemerintah pada tahu kalau masyarakatnya sesuka hati membuang sampah tidak pada tempatnya." ungkapnya.
Kami melihat mirisnya kecamatan Tarumajaya tentang penanganan sampah sementara peraturan pemerintah Republik Indonesia, Nomor 81 tentang Pengolahan sampah rumah tangga dan sejenisnya serta undang - undang Republik Indonesia, nomor 18 tahun 2008 tentang sampah sudah jelas tertera di undang - undang. (red/sl)