Masyarakat Sudah Bisa Menyewa di Rusunawa Rejosari

PEKANBARU (suaralira.com) - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya sudah bisa disewakan kepada masyarakat.  Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan harga sewa sebesar 175 ribu hingga 300 ribu per bulan berdasarkan ruang atau lantai yang dipilih.

Gedung lima lantai yang dibangun melalui anggaran APBN sejak tahun 2011 tersebut memiliki sejumlah fasilitas seperti air bersih, listrik, taman,  jalan dan pagar. ‘’Saat ini pembangunan Rusunawa sudah selesai. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya akan segera menyewakannya kepada masyarakat luas,’’ jelas Kepala Bagian Humas Kota Pekanbaru Rizal, S,Ag .

Tujuan awal pembangunan Rusunawa tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sewa yang bermanfaat, aman, sehat dan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan salah satu persyaratan bagi penyewa adalah melampirkan surat keterangan berpenghasilan rendah dari instansi atau perusahaan tempat bekerja dan surat keterangan belum memiliki rumah tinggal dari lurah setempat. Selain itu, persyaratan lainnya adalah foto copy KTP suami atau istri, foto copy kartu keluarga, pas foto berwarna dan foto copy surat nikah. ‘’Bagi masyarakat yang tertarik untuk menyewa Rusunawa tersebut, bisa menghubungi kontak person Oki Setia Anggaran dengan nomor handphone 081268944380,’’ungkap Rizal.

Dijelaskan Rizal, Rusunawa yang berlokasi di Jalan Karya Bersama tersebut  berlantai lima dengan tipe rumah 15 dan memiliki 96 kamar. Untuk bangunan lantai satu, disediakan ruangan aula, kantor administrasi, ruang komersial, kantin, musholla, parkir dan ruangan untuk Manula. Sementara untuk lantai dua hingga lantai lima disewakan sebagai rumah tinggal. ‘’Harga sewa yang ditetapkan oleh pihak pengelola berjenjang tergantung lantai bangunan. Lantai dua disewakan sebesar Rp 300 ribu, lantai tiga Rp 275 ribu, lantai empat  Rp 250 ribu dan lantai lima Rp 175 ribu. Nantinya pemanfaatan uang sewa tersebut untuk restribusi pengelola dan pemasukan kas daerah,’’jelasnya.

Mengenai dana pembangunan, semuanya ditanggung oleh Departemen Pekerjaan Umum (PU) Pusat melalui dana APBN.  Sementara

Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan lahan sekitar 1,5 hektar dari total lahan milik Pemko yang berada di bekas Teleju seluas 8,5 hektar. "Kita hanya diminta menyediakan lahan dan membangun infrastruktur jalan menuju Rusunawa. Sedangkan anggaran pembangunannya seluruhnya   ditanggung oleh Departemen PU," tambah Rizal.