PEKANBARU (suaralira.com) - Menanggapi kasus penemuan alat hisab sabu (bong) serta plastik bening pembungkus sabu di gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/9) lalu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru akan memeriksa empat saksi.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan keempat saksi diperiksa Selasa (20/9) hari ini.
Sebelum melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan ke pihak pimpinan dewan, Senin (19/9) kemarin.
“Sebelum melakukan pemanggilan, kami sudah mengirim surat kepada pimpinan dewan,” jelas Iwan.
Adapun empat saksi yang akan dipanggil pihaknya, diantaranya penanggung jawab pengamanan ruangan dan gedung DPRD Riau, penanggung jawab pengamanan tamu di gedung DPRD Riau serta para pekerja yang melakukan renovasi bangunan dalam gedung wakil rakyat itu.
“Ya, adapun saksi yang akan kami panggil yaitu, penanggung jawab keamanan gedung, penanggung jawab penerima tamu dan para pekerja di sana,” ujarnya.
Setelah tahap pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut dilakukan, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan dan melakukan koordinasi kembali dengan ketua DPRD Riau maupun Sekwan untuk melihat rekaman CCTv di gedung dewan.
“Inilah langkah-langkah yang akan kami lakukan, nanti setelah 4 orang saksi kami panggil, kami akan melanjutkan berkoordinasi lagi tentang pemeriksaan rekaman CCTv gedung,” tutup Iwan.
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita