PEKANBARU (suaralira.com) - Lima pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terpaksa berurusan dengan kepolisian karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait pelayanan masyarakat. Tak tanggung-tanggung, uang miliaran rupiah berhasil diraup mereka dalam melayani masyarakat.
Menurut Kepala Inspektorat Pemkot Pekanbaru Azmi, lima pegawai yang namanya masih belum disebutkan ini melakukan pungli terhadap honorer yang bakal diangkat menjadi PNS.
"Rata-rata korbannya adalah guru yang ingin menjadi PNS. Setiap guru dikutip Rp30 juta. Kelimanya berkomplot melakukan hal tersebut. Kalau ditotal sudah miliaran rupiah yang diperoleh dari aksi ini," kata Azmi di Pekanbaru, Jumat (21/10/2016).
Temuan pungutan liar ini telah dikoordinasikan dengan Polresta Pekanbaru. Kelimanya diproses sesuai aturan berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita memang sedang berkordinasi atas temuan terkait pungli itu dengan Polresta, yang kita temukan adalah penyalahgunaan wewenang," kata Azmi.
Azmi menyebutkan, pungli ini terjadi di Satuan Kerja Pendidikan Kota Pekanbaru. Pelakunya terdiri dari guru, pegawai TU, dan mantan Kepala UPTD Pendidikan di Kota Pekanbaru.
"Ada oknum guru dari Sekolah Menengah Atas 10 berinisial Z, Kepala Tata Usaha SMA 3, dan mantan Kepala UPTD Disdik serta dua ASN yang berprofesi sebagai guru di jajaran Pemko Pekanbaru. Inisial yang lain, saya masih menunggu," kata Azmi.
Proses hukum terhadap lima PNS ini sudah berjalan di Polresta Pekanbaru. Selain itu, kata Azmi, pihaknya juga menyiapkan surat pemberhentian sementara yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru.
"Kami sekarang sedang menyiapkan surat untuk diberikan kepada pak wali, untuk memberhentikan sementara. Harus dilakukan sesuai tuntutan Undang Undang. Pelaku juga kini sudah ditahan," kata Azmi.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Noer mengatakan terkait adanya temuan ini belum perlu dibentuk tim khusus.
"Tidak ada tim khusus, karena sudah terus menerus dilakukan imbauan supaya tidak ada pungli. Sekarang ini yang terpenting tingkatkan pengawasan," kata Noer.
Dia menegaskan, segala pengurusan administrasi di Pemkot Pekanbaru, terutama yang berhubungan dengan masyarakat dilakukan secara transparan meminimalisasi terjadinya aksi Pungli.
"Standar Operasional Prosedur (SOP) disampaikan, begitu juga dengan biaya dipungut sesuai aturan, kita juga sering melakukan inspeksi mendadak dan razia," kata Noer.
"Untuk pengawasan Pungli di Pemkot Pekanbaru, penugasan lebih kini ditekankan pada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru," tandas Noer.