Evakuasi jenazah Zulfah di Jalan Kuansing, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai

Terungkap, Ternyata IRT yang Ditemukan Tewas di Rumahnya Dibunuh Suami

PEKANBARU (suaralira.com) - Tim dari Reskrimum Polda Riau dibantu Unit Reskrim Polsek Bukit Raya akhirnya meringkus Usman pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Zulfah (54).
 
Usman ditangkap di Tebing Tinggi, Sumatera Utara dalam pelariannya.
 
Polisi juga menyita kayu sepanjang satu meter yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya.
 
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek.
 
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
 
"Kita juga sita barang bukti handphone , dompet milik korban," terang Hendrik, Rabu (26/10/2016).
 
Dijelaskan Hendrik dengan ditangkapnya Usman maka menjadi jelas penyebab kematian korban Zulfah yang ditemukan di rumahnya di Jalan Kuansing, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai pada tanggal 15 Oktober 2016 lalu.
 
Korban ternyata dihantam menggunakan kayu di bagian kepalanya oleh pelaku.
 
Ternyata dua hari sebelum penemuan jasad korban, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan.
Keduanya saling cekcok mulut.
 
Pelaku yang tersinggung lalu menuju ke dapur mengambil potongan kayu.
 
Korban yang tengah berbaring di tempat tidur langsung dihantam sebagian kepalanya.
 
Akibatnya korban mengerang kesakitan. Takut erangan korban memancing warga, pelaku kemudian menutup mulut korban sampai akhirnya korban meninggal dunia.
 
Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian mengambil dompet milik korban yang berisi uang serta handphone milik korban.
 
Pelaku kemudian kabur yang juga membawa potongan kayu dan menggembok rumah dari luar.
 
Korban berjalan kaki dan diperjalanan potongan kayu tersebut dibuang.
 
Selanjutnya pelaku menghentikan bus yang menuju Tebing Tinggi.
 
Korban baru ditemukan oleh anak dua hari kemudian dalam kondisi sudah membusuk.
 
Polisi sempat membongkar kembali kuburan korban pada hari Minggu (23/10/2016) untuk memastikan kekerasan yang dialami korban dan pemenuhan pemberkasan dari penyelidikan dugaan pembunuhan tersebut.