MALANG, SUARALIRA.com - Kepolisian Resor Malang Kota, pada Selasa lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap orang yang diduga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, berinisial Sw. Kasus ini ditangani penyidik Polres Malang Kota untuk didalami lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni saat dikonfirmasi pagi ini mengaku kalau yang bersangkutan masih ditahan di Mapolres Malang Kota. "Kayaknya sekarang masih di Makota (Mapolres Malang Kota)," kata AKP Nunung Anggraeni, Kamis (27/10/2016). K
epala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi Okezone juga membenarkan kalau kasus ini ditangani Polres Malang Kota.
Argo mengatakan kalau penangkapan itu terkait dugaan suap yang diterima Kepala BKD Kabupaten Malang, Sw, yang diduga sedang mengurus pindah tugas pegawai negeri sipil (PNS). Penangkapannya sendiri terjadi Selasa 25 Oktober 2016 sore. Namun kabar baru beredar pada Rabu 26 Oktober 2016 sore.
Menurutnya, penangkapan ini diduga ada salah satu pejabat PNS yang ingin pindah tugas ke Kabupaten Malang dan harus mendapat persetujuan dari tempat yang dituju dengan menemui Kepala BKD.
Sw, diduga meminta uang Rp18 juta dengan cara diangsur. Namun saat ditangkap, polisi hanya mengamankan Rp3 juta saja. (okz/sl)