Sita Ratusan Amunisi

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Medan

JAKARTA, SUARALIRA.com - Polisi menggerebek sejumlah rumah di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap 3 orang pelaku narkoba, salah satunya eks mantan Polisi Militer (PM).
 
"Para pelaku narkoba bernama Didik, Safii dan Idris. Mantan PM tersebut bernama Idris, dia telah mengundurkan diri dari kesatuannya," kata Kapolrestabes Medan Kombes (Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolrestabes Medan, Selasa (15/11/2016).
 
Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti pada siang tadi. Setibanya di lokasi, petugas kemudian menggerebek satu unit rumah.
 
"Dari situ kita tangkap Safii dan Didik. Kemudian kita temukan sejumlah paket berisi sabu," sambungnya.
 
Menurut polisi, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang bernama Idris. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penggerebekan di kediamannya tak jauh dari lokasi tersebut.
 
"Dari dia, kita temukan bekas isap sabu, dua unit timbangan elektrik, amunisi berbagai jenis kaliber dengan jumlah seratus lima puluh butir, satu unit senjata airsoft gun dan uang Rp 150 juta, " papar Mardiaz.
 
Mardiaz menuturkan, amunisi tersebut diketahui sisa dari saat pelaku Idris masih aktif di kesatuannya. 
 
"Dia ini pangkat terakhirnya Pelda. Dia mengundurkan diri dari kesatuannya. Dia bandar (narkoba) di Tembung," ujarnya.
 
Ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan. "Ini masih kita kembangkan. Masih didalami," ujar Mardiaz. (dtc/sl)