Puluhan Ton Gula Pasir dari Singapura di Gagalkan

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan

JAKARTA, SUARALIRA.com - Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri menggagalkan penyelundupan gula pasir dari Singapura. Ada 16 ton gula pasir diamankan sebagai barang bukti.
 
Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen M. Chairul Noor mengatakan, penangkapan ini bermula ketika jajaran Polda Kepri berpatroli di perairan Karimun Besar, Kepri, Sabtu (19/11/2016) kemarin. Saat itu, kapal KM. Sukses Abadi berbendera Indonesia terpantau tengah berlayar dari Singapura menuju Pulau Moro, Batam.
 
"Setelah ditangkap dan diperiksa, kapal itu memuat barang tidak sesuai dokumen berupa gula pasir 330 karung masing-masing berisi 50 kg, jumlah total 16 ton. Sehingga patut diduga melanggar Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," kata Chairul dalam keterangannya, Senin (21/11).
 
KM Sukses Abadi beranggotakan 12 awak buah kapal dengan nakhoda bernama Risnal Efendi. Kapal ini milik seorang bernama Halim alias Tiau Tjen.
 
"Selanjutnya kapal dan barang bukti di kawal ke pelabuhan Batu Ampar, untuk proses pelimpahan ke Direktorat Polair Baharkam Polri guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
 
Bukan kali ini saja penyelundupan dari Singapura menuju Batam digagalkan. Pada Sabtu (17/90) lalu, polisi juga menggagalkan penyelundupan mobil bekas dari Singapura.
 
Kapal itu bermuatan mobil-mobil eks Singapura, yaitu 1 unit Mercedez Benz 2 pintu warna hitam, 1 unit Mini Cooper warna silver, 1 unit Honda Odysey warna grey, dan 1 unit Honda Civic warna grey metalic. (dtc/sl)