PEKANBARU (suaralira.com) - Seorang pria yang diketahui berinisial Ea (58) terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Tampan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir, Kamis (24/11/2016) malam. Warga jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir ini diduga mengalami gangguan jiwa hingga nekat membakar rumahnya sendiri.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih saat dikonfirmasi mengatakan jika aksi pembakaran yang dilakukan oleh pria paruh baya tersebut terjadi sekitar pukul 20.35 WIB. Rumah yang hanya terbuat dari papan dan dihuni bersama orang tuanya bernama Taksir Sutan Sinaro (85) langsung disirami oleh pelaku dengan minyak tanah.
" Pelaku ini anak kandung pemilik rumah, dan hasil keterangan saksi bahwa selesai makan pelaku masuk ke kamar. Melihat ada botol berisikan minyak tanah, pelaku langsung menyiramkan nya diatas tempat tidur, barulah akhirnya pelaku membakarnya," jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, bahwa korban tidak senang dan nekat melakukan tersebut karena tidak menemukan keluarga lain lantaran dirinya tinggal sendiri di rumah. Karena mengalami sakit jiwa, warga yang panik dan berusaha memadamkan api melihat pelaku tidur diatas kasur yang tengah terbakar.
" Melihat api, warga berusaha mendobrak pintu depan rumah. Karena takut dan adanya warga, pelaku langsung duduk diruang tengah tanpa bersalah dengan keadaan sebagian tubuh terbakar," kata Kapolsek.
Pelaku dengan keadaan luka parah segera diamankan warga dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan. Sementara itu api baru dapat dipadamkan setelah tiga unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru turun langsung.
" Hasil keterangan pihak keluarga, memang pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Agar mencegah terjadinya lagi aksi tidak di inginkan, pelaku kita bawa ke rumah sakit Jiwa Tampan," tutup Kapolsek.