BANDUNG (suaralira.com) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha So Kok Seng alias Aseng tersangka kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Komplek GBI Blok G 1/1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016).
Tim penyidik KPK yang dipimpin Rufrianto M Yusuf itu datang dengan anggota berjumlah delapan orang, berikut mendapatkan pengamanan polisi bersenjata laras panjang.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penggeledahan oleh KPK terhadap pengusaha di komplek perumahan GBI.
Penggeledahan itu, kata dia, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dengan tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Aseng.
"Tim penyidik KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR dengan tersangka So Kok Seng alias Aseng," kata Yusri.
Ia mengatakan, penggeledahan itu untuk melengkapi barang bukti dalam penanganan kasus korupsi tersebut.
Selama proses penggeledahan, kata Yusri, berlangsung aman hingga tim KPK selesai melaksanakan tugasnya di rumah tersebut.
"Pada saat kegiatan berlangsung aman dan kondusif," katanya.
(sua/sl)