Muhamadiyah Riau Larang Umat Islam Gunakan Atribut Agama Lain

PEKANBARU (suaralira.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa terkait hukum penggunaan atribut agama lain bagi umat Islam. Fatwa bernomor 56 tahun 2016 yang diterbitkan 14 Desember 2016 itu direspon positif oleh Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau.
 
Atas terbitnya fatwa itu, ketua PW Muhammadiyah Riau Drs H Wan Abu Bakar MS M Si berharap kepada umat Islam di Provinsi Riau agar dapat melaksanakannya dengan baik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau pada Kamis siang, (22/12/2015) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Riau Jl. K.H. Ahmad Dahlan Pekanbaru. 
 
Menurutnya, terbitnya Fatwa MUI itu semata-mata untuk mengawal kerukunan hubungan antara umat beragama dan bukan untuk menimbulkan konflik dan diskriminasi tapi semata-mata terkait akidah umat Islam. 
 
Wan mengatakan “Atas nama Ketua PW Muhammadiyah Riau, saya mengaharapkan kepada umat Islam di Provinsi Riau agar dapat melaksanakan fatwa MUI terkait hukum penggunaan atribut agama lain yaitu tidak ikut menggunakannya seperti atribut yang digunakan dalam perayaan Natal bagi umat Kristiani”. Ia menambahkan “Toleransi merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, tetapi toleransi itu pada aspek hubungan sosial yang tidak terkait dengan keyakinan agama lain”. 
 
Menurut Wan fatwa itu mengikat bagi umat Islam dan berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur untuk menyikapi persoalan ini dengan baik agar tidak menimbulkan kontradiksi ditengah-tengah masyarakat. Selanjutnya terkait adanya aksi himbauan dan sosialisasi Fatwa MUI yang dilakukan oleh Ormas Islam ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan orang Islam, Wan mengatakan bahwa hal itu merupakan wewenang pihak kepolisian. Ia berharap kepada pihak kepolisian, supaya tanggap mengawal.
 
“Jangan ada pemaksaan penggunaan dan pemasangan atribut itu di perusahaan-perusahaan dan kantor yang memperkerjakan orang Islam. Terlebih lagi Riau merupakan daerah yang menjunjung nilai-nilai Budaya Melayu dan nilai-nilai kemelayuan itu harus dihargai” Pungkasnya.