Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK didampingi Wakapolres Inhil dan para Kasat di lingkungan Polres Inhil usai Press Relase akhir tahun di Ruang Tribrata Polres Inhil.

Pencurian dengan Pemberatan Jadi Tindak Pidana Tertinggi Selama 2016 di Inhil

TEMBILAHAN (suaralira.com) - Sebanyak 388 perkara Babinkamtibnas yang dilaporkan ke Polres Inhil selama 2016.
 
Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tercatat sebagai kasus terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil) selama tahun 2016.
 
Selain terbanyak terjadi, juga terjadi kenaikan dibanding tahun 2015. Selama 2015 tercatat 63 kasus curat dan naik menjadi 78 kasus pada tahun 2016.
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK Sabtu (31/12/16) di Ruang Tribrata Polres Inhul. Dolifar mengungkapkan, pelaku Curat saat ini bukan hanya remaja atau orang dewasa. Tapi sudah mulai masuk pada usia anak – anak dibawah umur.
 
Seperti kasus yang terjadi beberapa minggu lalu di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
 
“Dari dua tersangka,satu telah kita tangkap dengan usia 12 dan 16 tahun,” ungkap Kapolres.
 
Untuk itu Kapolres berkomitmen akan mengantisipasi hal tersebut dengan menggelar Patroli khususnya diwilayah rawan.
 
“Kita cukup prihatin dengan masalah ini, tapi kami sudah melakukan antisipasi dengan meningkatkan patroli gabungan Polres dengan lintas fungsi untuk meredam agar bisa berkurang seminim mungkin,” ujarnya.
 
Selain kasus curat, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berada diposisi selanjutnya dengan jumlah 38 kasus pada tahun 2016, naik 12 kasus dari tahun 2015 yang berjumlah 26 kasus.
 
Namun berbeda dengan Pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang berada diposisi 3, terjadi penurunan pada kasus ini, 34 kasus yang terjadi pada 2015 turun menjadi 22 kasus pada 2016.trb/sl