JAKARTA (suaralira.com) - Divisi Humas Polri berencana mendirikan Biro Multimedia untuk memantau kemungkinan adanya pelanggaran hukum dan penyebaran berita hoax di dunia maya.
"Di Humas (Polri) kita bangun Biro Multimedia. Sedang diupayakan dalam pengusulannya ke KemenPAN (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara)," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Rikwanto menyebutkan nanti tugas biro ini adalah memantau arus informasi di dunia maya, termasuk media sosial dan aplikasi berbasis internet.
"Mengurusi media yang berbasis internet, ya. Termasuk juga media sosial dengan aplikasi yang ada," imbuhnya.
"Di samping tugasnya memantau arah kecenderungan ke pelanggaran hukum, juga memantau kecenderungan masyarakat dalam berkomunikasi lewat medsos, kemudian efeknya apa saja," terangnya.
Adanya biro ini diharapkan dapat mengantisipasi penyebaran berita hoax dan cyber crime.
"Informasi dan teknologi informasi itu, arus informasi yang cukup cepat dan teknologi yang luar biasa. Kemudian itu dimanfaatkan orang banyak, tanpa rambu-rambu yang cukup, walau UU ITE ada, tapi norma-normanya itu belum ada. Sehingga munculnya kejahatan dan kasus pidana di situ luar biasa," ujar Rikwanto.
Dia pun berharap Biro Multimedia segera berdiri pada tahun 2017. "Mudah-mudahan tahun 2017 ini terbentuk," kata Rikwanto.