Kepala Bidang Pendataan, Informasi, Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bekasi, Jamus Rasidi

Kartu Sehat Basis NIK Siap Cetak Bulan Maret

BEKASI (suaralira.com) - Usai melalui tahap verifikasi, dan validasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), 26.708 Kartu sehat berbasis NIK Kartu Keluarga (KK) siap cetak bulan Maret. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Pendataan, Informasi, Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bekasi, Jamus Rasidi, kepada awak media, Senin (6/2).
 
"Ini kemarin kan sudah didata oleh Dinsos, terkait pengklasifikasian masyarakat miskin yang bisa mendapatkan bantuan atau tidak. Kriterianya kan mereka yang tahu. Dari dinsos di verifikasi dan validasi data betul nggak dia warga kota bekasi berdasarkan data yang dimiliki di disdukcapil," ujar Jamus.
 
Ia mengatakan, setelah melalui tahap verifikasi, dan validasi, nantinya data tersebut akan dikembalikan kepada Dinas Sosial dengan dinyatakan kevalidannya. 
 
"Kalau benar ada di database, maka akan dilempar kembali ke Dinsos bahwa telah dinyatakan valid. Nanti Dinsos mengusulkan penetapan kepala daerah. Karena yang menetapkan kepala daerah. Baru bisa kita cetak. Dipastikan sih bulan Maret (2017) sudah kita cetak semua," bebernya.
 
Jamus menuturkan, bahwa untuk pencetakan Kartu Sehat nantinya akan menggunakan alat cetak untuk KTP yang dimiliki oleh Disdukcapil.
 
"Kartu sehat yang cetak Dinas Kependudukan. Pakai alat cetak e-ktp. Kan sama, hanya saja kedepan jangan sampai ini mengganggu pencetakan e-ktp, jadi mungkin akan dilakukan pengadaan," terang dia.
 
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Junaedi menambahkan, saat pendataan warga miskin tidak akan terjadi tumpang tindih dengan KIS maupun BPJS. Karena Kartu Sehat ini menampung para warga yang tidak tercover jaminan kesehatan nasional tersebut.
 
"Orang miskin di Kota Bekasi kan ada 300 ribu jiwa lebih. Itu diintervensi oleh kebijakan lainnya, seperti BPJS, KIS, dan lainnya. Nah, 26.708 KK itu adalah masyarakat Kota Bekasi yang belum tercover. Kriteria orang miskin di Kota Bekasi kan hanya dua menurut Kepwal. Yaitu masyarakat yang upah dibawah UMR, kena PHK, kurang beruntung, serta Cacat Permanen, dan lainnya. Itu yang dicover," tutup.
 
(oto/sl)