Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

Mensos Khofifah Serahkan Bansos Rp 229 M untuk Lamongan

LAMONGAN (suaralira.com) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial 2017 sebesar Rp229 miliar atau naik dari bansos tahun lalu Rp175 miliar dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Khofifah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Pendopo Kabupaten Lamongan.

"Ini pertama kalinya untuk Kabupaten Lamongan dalam penyaluran nontunai. Sebelumnya mereka menerima dalam bentuk tunai," kata Khofifah di Lamongan, Sabtu 11 Februari 2017.

Kini masyarakat kurang mampu menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan sistem perbankan.

"Uangnya tidak harus diambil semuanya, sisanya bisa ditabung," kata Mensos seperti dikutip dari Antara.

Khofifah mengatakan Provinsi Jawa Timur adalah salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi proyek percontohan pertama PKH tahun 2007. Kabupaten Lamongan berpartisipasi sejak 2014.

"PKH Lamongan ini penting karena merupakan perluasan PKH nontunai pertama tahun 2017. Berdasarkan survei yang telah dilakukan tim Kementerian Sosial dengan memperhatikan infrastrukturnya maka tahun ini sudah layak menerima bansos nontunai," kata Khofifah.

Bantuan sosial yang diserahkan untuk Kabupaten Lamongan pada tahun ini sebesar Rp229 miliar dengan rincian bantuan PKH sebesar 91 miliar untuk 48.172 keluarga penerima manfaat, bantuan Beras Sejahtera sebesar Rp137 miliar untuk 100.567 jiwa.

Berikutnya bantuan bagi Penyandang Disabilitas sebesar 732 juta bagi 244 jiwa, bantuan sosial Lanjut Usia sebesar Rp100 juta untuk 50 jiwa. Selain itu ada juga bantuan Hibah Dalam Negeri sebesar Rp80 miliar bagi 381 keluarga.

"Ini kabar gembira bagi warga Kabupaten Lamongan. Kenaikan bansosnya luar biasa dibanding 2016," kata Bupati Lamongan Fadeli.

Fadeli mengaku sangat gembira dengan adanya kemajuan dalam mekanisme penyaluran bantuan PKH. Hal ini, lanjutnya, membuat masyarakat tidak mampu semakin berdaya dan dimudahkan dalam menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah. lp6/sl