Suaralira.com, Kisaran (Asahan - Sumut) --
Dalam sukseskan Pemilihan Umum 14 Februari Tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik (KTP-EL) dan kepengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada hari libur Nasional, mulai tanggal 8 - 11 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto, M.Si saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler Whatsapp (WA) pribadinya, Senin (12/02/2024).
Kemudian Rahmanto mengatakan bahwa Disdukcapil Asahan siap berikan layanan prima terbaik, membahagiakan masyarakat dalam mensukseskan pemilihan umum 2024.
"Disdukcapil Asahan berikan layanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan sesuai dengan program #GISA (#Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) dan visi - misi Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan yang Religius, Sejahtera dan Berkarakter, " ungkap Rahmanto, M.Si.
"Saat libur kemarin tanggal 08 sampai dengan tanggal 11 Februari 2024 Disdukcapil Kabupaten Asahan membuka layanan perekaman KTP-EL di beberapa Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Asahan, dan masyarakat antusias atas kinerja layanan Disdukcapil Kabupaten Asahan," papar Rahmanto.
Pantauan awak media saat mengkonfirmasi salah satu warga Jalan Pattimura, Gang Aman, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara Sri Nengsi (47) di ruang pelayanan Disdukcapil Asahan mengatakan bahwa layanan Disdukcapil Asahan sekarang sudah banyak perubahan dan sangat baik, Senin (12/02/2024).
Saya sangat mengapresiasi kinerja layanan Disdukcapil Asahan, semoga layanan prima terbaik yang membahagiakan dari Disdukcapil Asahan terealisasi keseluruh lapisan-lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan," ujar Sri Nengsi (47) mengakhiri wawancara dengan awak media suaralira.com.
Rahmanto mengharapkan kepada masyarakat yang mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dukcapil Asahan secara langsung dan tanpa perantara (Calo). Dalam kepengurusan dokumen Adminduknya tidak dipungut biaya apapun (Gratis).
"Semoga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar tanpa ada intimidasi atau terpengaruh dengan money politic dari pihak manapun, demi mensukseskan Pemilihan Umum 2024 bersih, jujur, damai, aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Asahan," Akhir Rahmanto M.Si.(IS/SL)