BEKASI (suaralira.com) - Hasil uji sampel atas 18 perusahaan yang dicurigai sebagai pencemar limbah Kali Bekasi yang direncanakan keluar bulan Februari tak kunjung membuahkan hasil yang pasti hingga hari ini, Selasa (14/3).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, bahwa keterlambatan ini disebabkan belum terpenuhinya 32 item pengujian lab yang dimiliki oleh pemerintah Kota Bekasi, sehingga harus melalui pihak ketiga.
"Lab masih pihak ke 3 karena kita kan masih 23 item sedangkan untuk air minimal 32 item. Belum sempurna. Itu kan harus dievaluasi oleh analisis. Kita tinggal menunggu itu saja. Hasilnya belum ada. Kan harus menyampaikan pakai data analisis, dan itu dari konsultan yang proses. Memang prosedurnya gitu," jelasnya.
Selain tidak terpenuhinya 32 item, Luthfi mengungkapkan, bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang menganalisa juga masih berada dalam tahap dasar, dan belum ada di kelas menengah.
"Ada sertifikasi setiap tahun, lab sama orangnya. Jadi tidak mudah. Tidak seperti kita kasih sampel gitu tidak boleh. Misalnya analisis dasar kan hanya bisa menganalisa yang tingkat dasar aja. Umum, dan partikelnya tidak banyak. Sehingga harus analisis tinggi lagi. Itu kendala yang kita belum ada," bebernya.
Ia menjelaskan, kedepan Dinas LH ingin memfokuskan kepada program penyempurnaan Lab, dan juga SDM sehingga nantinya akan dapat melakukan uji sampel sendiri.
"Saya programnya nanti kedepan mau mengajukan bahwa lab harus disempurnakan minimal 32 item tadi, sehingga apabila mengambil sampel bisa langsung kita kerjakan. Lalu analisis kita harus disekolahkan terus SDM-nya supaya naik terus kelasnya," tutupnya.
(oto/sl)