suaralira.com - Adanya kabar yang menyebutkanbahwa Pemko Pekanbaru belum mencairkan honor RT/RW dibantah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Alek Kurniawan membantah bahwa pihaknya belum mencairkan honor bagi Ketua RT/RW di Pekanbaru.
“Dari mana informasi belum cair? Nggak lah, sudah cair dan sudah dibayarkan,” kata Alek.
Ditambahkan Alek, pembayaran honor bagi RT/RW sebesar Rp350 ribu dan Rp500 ribu tergantung pengajuan dari masing-masing camat.
“Kalau camatnya belum mengajukan, bagaimana kita mau keluarkan honor bagi RT/RW. Sekarang ini tergantung camatnya lah,” tegasnya.
Saat disinggung kecamatan mana yang sudah mengajukan pencairan honor RT/RW ke BPKAD Kota Pekanbaru, Alek mengaku tidak hafal. “Saya tidak hafal pula mana yang sudah dicairkan. Tapi yang jelas kami sudah cairkan,” ujarnya.
(**)