PEKANBARU, Suaralira.com -- Isu Kepemilikan Tanah dan Bangunan Perumahan Green Forest Residence Pekanbaru mulai terungkap. Pasalnya dalam beberapa pekan ini publik disuguhkan dengan Kasus Kejahatan Pembangunan Fisik yang memakan Hak Pejalan Umum.
Green Forest Residence Pekanbaru, Perumahan Mewah (Elit) yang berlokasi di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Hingga saat ini masih menyimpan misteri, terkait Pembangunan dan Pengecoran Drainase secara keseluruhan. Dengan alibi membangun taman, Tanah Jalan diserobot dan pada akhirnya hak pejalan kaki dan kenderaan umum jadi terganggu.
Gelombang aksi penolakan dan perlawanan masyarakat setempat semakin memanas, tatkala pihak Pengelola dan Humas Perumahan Mewah itu menganggap hal tersebut Spele. Kendati mengutus oknum anggota Polri yang bertugas di Satuan Brimobda Polda Riau, inisial AG, polemik yang diduga kuat Melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru itu tak juga usai.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa ternyata ada orang kuat bertangan besi berada dibalik Perumahan Mewah tersebut, sebut saja Peng Suyoto. Melalui sambungan whatsApp pribadinya, Peng Suyoto yang merupakan mantan Ketua PSMTI Provinsi Riau dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSMTI Pusat itu dengan lantang mengatakan, bahwa terkait hal itu sudah diserahkannya dengan Humasnya, yang dengan busung dada mengaku sebagai anggota Brimob.
Peng Suyoto yang juga diketahui sebagai Pemilik Perusahaan PT BKL (Bengkalis Kuda Laut) yang berkantor di Jalan Imam Munandar-Tangkerang Pekanbaru, tak menampik, bahwa dalam proses pembangunan Perumahan itu terdapat permasalahan, Peng katakan dirinya hanya sekedar Pemilik Tanah di Jalan Duyung tersebut.
Informasi terbaru, bahwa salah satu Owner dari Perumah Elit bermasalah itu ternyata Sujono Phen alias Sujono SH, Tersangka Kasus Mafia Tanah dan Lahan di Kecamatan Rumbai Barat. Sujono baru saja di Tangkap dan di Tahan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Benarkah hal itu? Temuan atas Kepemilikan Perumahan Mewah Green Forest Residence adalah Peng Suyoto dan Sujono Phen?
Terpisah, ditemui pada saat berada di Pintu Kedatangan Bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru, hari ini Sabtu (23/10/2021) Aktivis Larshen Yunus ikut berkomentar.
Bahwa menurut Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) itu katakan, Sujono Phen alias Sujono SH merupakan orang dekat Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. Ada hubungan keluarga antara Sujono dengan Firdaus, Walikota yang baru-baru ini dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Kalau hal itu benar adanya, maka kami meminta-memohon dan mendesak, agar selain pihak Satpol PP Pekanbaru dan Provinsi Riau, kami juga mengharapkan keterlibatan Aparat Penegak Hukum dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, agar Misteri atas Kasus yang terjadi di Green Forest Residence segera terbongkar. Apalagi diduga kuat salah satu pemiliknya adalah Tersangka Kasus Mafia Tanah", ungkap Aktivis Larshen Yunus.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa khusus untuk Coran Drainase yang disulap menjadi Taman itu mesti di Bongkar. Karena secara tak langsung telah merampas hak-hak masyarakat umum.
"Bagi kami, hal-hal semacam ini mesti jadi Atensi Aparat Penegak Perda, yakni Satpol PP. Segera Bongkar Coran itu. Drainase sebesar itu ditutup habis dari ujung keujung. Coba nanti kalau terjadi sumbatan, maka tak ada ruang untuk membersihkan Drainase itu. Banjir akan menerjang, apakah Green Forest Residence Pekanbaru mau bertanggung jawab?" tanya Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu.
Sampai diterbitkannya berita ini, kasus Green Forest Residence Pekanbaru akan segera menjadi Atensi bagi beberapa pihak. Masyarakat akan meramaikan kasus ini, terlebih diduga kuat pemiliknya adalah Taipan yang bermasalah dengan hukum. Tersangka Kasus Mafia Tanah yang baru saja ditangkap Polisi Sumatera Utara. #LawanPraktekHaramMafiaTanah. ***(sl)