Satlantas Polres Inhu Mulai Laksanakan RTB, Ini Tujuan dan Sasarannya

Suaralira.com, Rengat (INHU) - Terhitung Kamis, 7 Desember 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mulai melaksanakan program Riau Tertib Berkeselamatan (RTB) tahun 2023, program ini juga digelar secara serentak diwilayah Polda Riau.
 
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H saat ditemui dilapangan, Kamis pagi menjelaskan, kegiatan secara resmi dibuka oleh Kapolres Inhu, 
 
Langsung ditandai dengan pembagian dan pemasangan helm standar pada pengendara sepeda motor di Simpang Pos Persahabatan, Kota Rengat.
 
Dikatakan Kasat, ada beberapa poin penting tujuan progam RTB 2024. Pertama, mewujudkan Kamseltibcarlantas diwilayah Riau, khususnya di Kabupaten Inhu. Kedua, menurunkan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan totalitas korban Lakalantas.
 
Ketiga, menciptakan budaya tertib berlalu lintas, empat, menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kelima, cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning (LK) 2023 dan pergantian tahun baru 2024.
 
Sementara, lanjut Kasat, ada 7 sasaran dalam RTB, pertama, pengendara yang menggunakan ponsel atau handphone ketika berkendara. Kedua, pengendara bawah umur. Ketiga, tidak menggunakan safety bell atau sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat, atau lebih.
 
Keempat, tidak menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor maupun orang yang dibonceng. Lima, penumpang orang diatas bak terbuka pada kendaraan kendaraan angkutan barang. Enam, melawan arus lalu lintas dan Tujuh, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
 
"RTB 2023 akan dilaksanakan mulai dari 7-31 Desember, di imbau pada seluruh lapisan masyarakat Inhu, agar mematuhi semua peraturan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan serta izin berkendara, agar tidak terjaring saat program RTB ini," pungkas Kasat.(Pras/sl)