BEKASI (suaralira.com) - Puluhan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Rabu (20/9).
Kedatangan LSM itu, untuk meminta pihak Kejari Bekasi mengusut kasus yang menjerat Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane, tentang dugaan korupsi dana hibah.
Dalam aksi tersebut, peserta aksi membawa beberapa poster yang bertuliskan 'Dana hibah habis dimakan Hotman Pane, dan copot Hotman Pane dari Ketua Organda Kota Bekasi'.
Seketaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya menuturkan, kedatangan pihaknya untuk mendorong Kejari Bekasi agar berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 350 juta yang bersumber dari APBD TA 2016.
"Kami mendorong Kejari agar secepatnya memproses, menangkap dan menahan ketua Organda Kota Bekasi," ucap Asep.
Dijelaskan Asep, pada tahun 2016 melalui anggaran APBD Kota Bekasi, Ketua Organda menerima dana hibah/Bansos sebesar Rp 350 juta yang digunakan untuk pembinaan, dan pembekalan pengurus Kelompok Kerja Unit (KKU) Organda Kota Bekasi. Namun dalam laporan pertanggunjawaban yang dilaporkan ke Pemkot Bekasi, diduga rekayasa dan diduga fiktif.
"Dana tersebut dicairkan dalam 3 tahap. Pertama Rp 150 juta, Rp100 juta dan terakhir Rp 100 juta," terang dia.
Meskipun dalam kasus ini ada intervensi dari berbagai pihak kepada Kejari, kata Asep, Kasi Intel dari Kejari menegaskan akan terus memproses secara hukum kasus tersebut.
"Bahkan, mereka (Kasi Intel) menjanjikan minimal minggu depan (Rabu) sudah ada peningkatan, terhadap kasus tersebut untuk menetapkan tersangkanya," bebernya.
Bicara soal intervensi dalam kasus ini, Asep enggan menjelaskan secara rinci, pihak mana yang ikut campur.
"Tapi secara jelas, ya memang ada intevensi dari berbagai pihak," terang dia.
Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai pihak Kejari menetapkan tersangkanya.
"Kita akan dorong terus kejaksaan agar proses hukum ini terus berlanjut, dan ada tersangkanya," tutupnya.
(oto/sl)