Bengkulu, Suaralira.com - Dewan Pengurus Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Provinsi Bengkulu menyebutkan jika ada oknum mengatasnamakan DPD LIRA Kabupaten/Kota tanpa berkoordinasi telebih dalulu itu bukan tanggungjawab DPW LIRA.
Gubernur LIRA Bengkulu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aurego Jaya, S. Sos, mengatakan, jika ada oknum yang melakukan kegiatan apapun dan membawa nama DPD LIRA tanpa koordinasi ke DPW LIRA Bengkuku itu bukan tanggungjawabnya.
"Seluruh pengurus DPD LIRA kabupaten/kota jika melakukan kegiatan harus koordinasi terlebih dahulu ke kita (DPW LIRA Bengkulu,red)", katanya. Sabtu malam (14/01/2023).
Ia juga mengimbau kepada Pengurus DPD LIRA Kabupaten/Kota agar berkoordinasi terkait semua kegiatan yang dilakukan, jika terjadi hal-hal yang tidak inginkan maka DPW LIRA tidak akan membackup persoalan yang terjadi di Daerah.
"Terkhusus DPD Lira Bengkulu Utara yang kepengurusannya sudah di bekukan sejak pertengahan tahun 2022, jika ada oknum yang membawa dan mengatasnamakan DPD LIRA Bengkulu Utara maka DPW LIRA Bengkulu tidak bertanggung jawab", tandasnya.