BEKASI (suaralira.com) - Kali Bekasi kembali tercemar oleh limbah yang diduga dibuang oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Kali ini Kali Bekasi berbuih (busa) dan menghitam airnya serta berbau tidak sedap.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata angkat bicara. Menurutnya pencemaran Kali Bekasi memang disebabkan oleh pembuangan limbah dari perusahaan atau pabrik yang berada dekat dengan kali.
"Memang informasi yang kita dapat ada 18 perusahaan yang diduga mencemarkan Kali Bekasi, ini sedang dilakukan pemantauan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Perusahaan yang diduga mencemarkan ini masih beroperasi," ungkap Ariyanto.
Ia menjelaskan, 18 perusahaan tersebut tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL), sehingga limbah begitu saja dibuang ke Kali Bekasi tanpa menghiraukan bahayanya untuk lingkungan dan masyarakat.
"Ini penting, karena itu (limbah) ikut masuk ke Kali Bekasi dan menjadi air baku bagi PDAM kita, yang didistribusikan untuk masyarakat Kota Bekasi," jelas Ariyanto.
Maka itu, ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki IPAL. Seperti menyegel bahkan tidak memperbolehkan perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi sampai memiliki IPAL.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Sihar menuturkan, akibat air baku yang kerap kali tercemar oleh limbah, berdampak sangat serius terhadap produksi dua PDAM di Bekasi.
Ia mengatakan, persoalan pasokan air bersih PDAM Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi harus dicermati secara objektif, dan serius dengan melibatkan pakar water treatment yang mempunyai pengalaman serta pengetahuan teknologi pengolahan air. Hal ini, kata Sihar, menyangkut kesehatan masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Masalah yang dihadapi saat ini, mungkin bukan dari satu sumber masalah, atau single problem tetapi bisa jadi multi source problem. Akumulasi problem dengan pembiaran, bisa jadi kedepannya akan menyebabkan tragedi kemanusiaan. Oleh itu mesti dilakukan kajian akademis, atau diseminarkan dan dicari solusi permanen agar kedepan masalah ini tidak terjadi lagi," kata Politisi Partai Hanura ini.
"Teknologi Freshwater Generator bahkan lebih mutakhir lagi Teknologi Reverse Osmosis, bahkan telah berhasil mengubah air laut menjadi air minum, bahkan air toilet (jamban) sekalipun bisa diproses sehingga aman saa konsumsi bagi," tambah dia.
Disini, kata Sihar, peran serta stakeholder dibutuhkan. Karena bila satu instansi atau lembaga saja yang berjalan, tidak akan memunculkan solusi terbaik.
"Oleh karena itu saya mengimbau perlunya duduk bersama antara pihak pemerintah daerah terkait dengan perusahaan PDAM/investor dan pakar water treatment untuk menghasilkan perencanaan terintegrasi (integrated design), dan bila diperlukan menggunakan turnkey project atau kredit ekspor sebagai moda pendanaan ataupun bahkan Soft Loan G to G," bebernya.
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi menduga, pencemaran air Kali Bekasi dalam sepekan ini disebabkan oleh tercemarnya air di Sungai Cileungsi. Dugaan ini berdasarkan penelusuran hingga ke hulu Kali Bekasi yang bertemu dengan Sungai Cileungsi. Temuan ini bertolak belakang dengan dugaan awal, dimana penyebab pencemaran adalah limbah dari 18 perusahaan di bantaran Kali Bekasi, lantaran masalah teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan masuk dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
"Jangan berprasangka buruk dulu (dengan 18 perusahaan tersebut). Nyatanya, perubahan warna itu mengalir dari (Sungai) Cileungsi. Adapun ke-18 perusahaan yang diduga mencemari tersebut lantaran ketidakwajaran IPAL, dan dalam pembinaan kami," kata Jumhana Luthfi.
Ia mengatakan, tidak semua perusahaan yang dibina Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi memproduksi limbah cair. Namun, adapula yang memproduksi limbah padat.
Untuk diketahui, hasil penelusuran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, perubahan warna permukaan air terjadi dititik pertemuan Kali Bekasi dengan Sungai Cileungsi, tepatnya di Perumahan villa Nusa Indah, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Puteri, Kabupaten Bogor.
(oto/sl)