Tersangka dan barang bukti Paket Jenis shabu-shabu saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

BANGKO PUSAKO, suaralira.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir menangkap seorang pemuda berinisial TPM yang berusia 21 Tahun yang diduga kuat telah menyalah gunakan narkotika jenis shabu-shabu di daerah Pematang Binjai Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako Rokan Hilir.
 
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu didaerah tersebut. Informasi tersebut diterima oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Rokan Hilir pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB. Atas laporan tersebut Tim langsung bergerak cepat kelokasi yang disinyalir menjadi target operasional. 
 
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan dilokasi yang telah disampaikan, sekitar pukul 11.00 WIB Tim Opsnal melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah diketahui tersebut melintas didepan rumah penduduk di Jalan lintas Pematang binjai dan langsung mengamankannya. 
 
Pada saat diamankan Tim Opsnal melihat bahwa yang bersangkutan menggenggam 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu-shabu.
 
Setelah dilakukan penangkapan, Tim Opsnal langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Rokan Hilir guna mendalami informasi dan proses lebih lanjut. (red)