Rokanhilir,Suaralira.com – Tempat Hiburan karaoke Happy Family berlokasi di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko di duga menjadi tempat Maksiat dan terindikasi menjadi tempat Transaksi Narkhoba.
Hal itu berdasarkan banyak nya laporan masyarakat Bagansiapiapi yang melaporkan delik delik kejadian ke redaksi suaralira.com bahwa di tempat karaoke yang masih satu group dengan Lukistar tersebut seringkali dan didapati bahwa setiap tamu yang bernyanyi disitu di temani oleh wanita wanita pendamping karaoke yang diduga sebagai wanita penghibur.
Sedangkan dugaan transaksi Narkhoba berdasarkan laporan Masyarakat yang pernah menelusuri tempat tersebut mendapati bahwa Narkhoba Jenis Obat obatan (Inek) di duga juga beredar bebas di tempat jahanam tersebut.
“Bukan rahasia umum lagi lah, kalau tempat karaoke Lucky Star tersebut terdapat wanita penghibur dan terindikasi sebagai tempat Transaksi narkhoba" papar Alamin mantan Bupati LSM Lira Rohil.
Menurut Alimin yang saat ini aktif Di Wadah Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Baik itu di Hotel Lucky Star yang menyediakan jasa penginapan tanpa menelusuri keabsahan identitas penginap (Pelanggan) serta di duga turut serta menyediakan kamar bagi yang diduga wanita penghibur yang bekerja di happy Family.
Dilokasi karaoke tersebut seringkali kita temui wanita wanita berpakaian seksi dan berpenampilan yang mengoda setiap lelaki yang memandangnya, sungguh sangat bertolak belakang dengan kearifan budaya melayu yang masih dijunjung tinggi warga bagansiapiapi. Banyak pihak yang menyayangkan aksi karoke Happy Family ini, karena dikhawatirkan bisa merubah identitas jati diri warga bagansiapiapi yang saat ini masih menjunjung tinggi budaya ketimuran.
“Setelah ini kita akan menemui MUI Rohil dan sejumlah tokoh Masyarakat guna menertibkan tempat Maksiat tersebut sehingga daerah kita ini jauh dari mara bahaya, kemudian nanti kita akan minta pihak kepolisian Guna melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi yang kita duga" tandasnya Alimin.
Dalam Pandangan Ulama, KH Bachtiar Achmad, "jika ada laporan Masyarakat terkait adanya dugaan bahwa happy Family terindikasi sebagai tempat Maksiat maka tak ada alasan lagi untuk tidak mengcroscek Tempat kejadian Perkara (TKP) tersebut dan kami dari pihak Ulama sepakat serta meminta bahwa pihak yang berwenang Wajib Periksa kebenarannya dan menutup Karoke Happy Family jika terbukti".
"Begitu juga dengan tempat lain yang seperti Hotel, Salon, Cafe dan tempat tempat hiburan lainnya yang terindikasi menjadi tempat melakukan maksiat lakukanlah pencegahan dini jika terbukti segera di tutup", Himbaunya kepada pihak Pemerintah setempat, Satpol PP dan pihak Kepolisian Republik Indonesia Wilayah hukum Polres Rohil penuh harap agar kota bagansiapiapi jauh dari kata Narkoba dan maksiat lainnya.***(Nh/Red)